Jangan Khusyuk-khusyuk! Nanti Tambah Bodoh!
Santri Hafid - Pernah
mendengar orang saleh yang menentang Nabi? Apakah ada? Kalau memang ada
siapakah mereka? Jawabanya ada, dan mereka adalah kaum Khawarij. Mereka itulah
adalah segolongan kaum yang keluar dari ajaran Ahlusunnah Wal Jama’ah. Pernah suatu ketika Nabi membagikan nghanimah (harta rampasan perang) ada
salah satu orang yang memprotes keputusan Nabi dalam pembagian nghanimah tersebut.
Nabi
itu figur yang ‘unik’ karena pada saat pembagian orang-orang saleh/yang imannya
kuat hanya diberi sedikit sedangkan yang baru masuk islam dan kaum ‘abangan’
malah diberi banyak, namun sahabat tidak ada yang protes dengan keputusan Nabi,
dan meyakini hal itu pasti ada hikmahnya. Datang lah orang Khawarij sehabis
salat sunnah dan berkata kepada Nabi. “Ini
pasti pembagian yang bukan mencari rida Allah, kamu beri mereka banyak karena
hubungan saudara!”
Nabi
pun marah besar, karena sikapnya yang tidak sopan itulah para sahabat ingin
membunuhnya namun perbuatan tersebut dicegah oleh Nabi lalu beliau bersabda; “Salatmu dibanding salatnya tidak ada
apa-apanya tapi dia telah keluar dari Islam karena curiga terhadap kebenaran.”
Dari sini lah jikalau jadi orang saleh itu harus berhati-hati karena faktor
kesalehan iu terkadang jadi alat legitimasi setan. Apabila ia berbicara pasti
dipercaya meski sebenarnya ia bodoh atau tidak mempunyai ilmu sama sekali.
Dalam
bayangan kaum Khawarij mereka menggambarkan Nabi sebagai sosok yang selalu
harus salat Qabliyah, Bakdiyah, Dhuha,
puasa Senin-Kamis dan ibadah ibadah sunnah yang lainnya. Karena jika tidak
seperti demikian mereka akan mengira “Kok
Nabi seperti itu?” dan anggapan-anggapan buruk lainnya.
Padahal
tidak juga seperti itu, coba bayangkan! Misalkan seluruh umat Muslim harus
menjalankan salat Qabliyah-Bakdiyah
yang jika ditotalkan jumlahnya bisa menjadi 15 rakaat dan ditambah dengan salat
wajib 17 rakaat per-hari disusul dengan dzikir dan embel-embel yang lainnya.
Pastinya orang non-Muslim yang ingin masuk Islam akan berpikir “Kok banyak sekali ibadahnya. Sulit sekali
jadi orang Islam.” Akhirnya mereka tidak jadi masuk Islam.
Imam
Syafi’I berkata “jika kamu melakukan
sesuau yang bersifat sunnah jika mau ya lakukan saja. jika tidak ya tidak
apa-apa.” Imam Nawawi dalam kitabnya yang berjudul Majmu’ Nabi sendiri
bersabda makruh hukum Tawaf menaiki Unta namun Nabi sendiri malah melakukan
tawaf dengan menaiki Unta. Dari situlah kita bisa mengambil kesimpulan bahwa
Tawaf menggunakan Unta itu tidak apa-apa tapi tidak menghilangkan sifat Makruh.
Hal itu menjadi wajib bagi Nabi karena mempunyai kewajiban untuk menerangkan
bahwasanya hal itu tidak diharamkan. Sebagaimana Allah berfirman dalam
Al-Qur’an “Allah menghendaki kalian
kemudahan dan tidak menghendaki kalian kesulitan.”
Satu
contoh lagi ada salah satu sahabat Nabi yang sudah tua. Setiap kali ia pergi ke
masjid ia selalu menunggangi Onta. Namun saat imam sudah Takbir Untanya
terlepas dari ikatanya dan ia memilih mengejar Untanya dari pada ikut takbir
dan salat. Dan ia baru kembali ketika para jamaah sudah selesai salat. Lalu ada
pemuda yang berkata “Lihat orang tua itu!
Katanya sahabat Nabi, tapi malah lebih memilih mengejar Untanya dari pada
salat.” Hal itu pun didengar oleh si orang tua tersebut.
“Aku ini sudah tua cung! Dan rumahku juga
jauh, bagaimana caraku pulang kalau Untaku kabur. Dan dari pada aku menyalahkan
ibadah gara-gara Untaku kabur mending kukejar untaku.” Jika ibadah sudah
menjadi permasalah berarti sama saja kita tidak ridha/tidak ikhlas dengan
ibadah yang kita lakukan.[Santri Hafid]
